Program Kampung Iklim (ProKlim) adalah program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam rangka meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain untuk melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim dan penurunan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) serta memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah.
Pelaksanaan Proklim mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 84 tahun 2016 tentang Program Kampung Iklim, dimana di dalamnya terkandung komponen utama, syarat pengusulan, penilaian dan kategori Proklim. Dalam pertauran menteri tersebut juga disinnggung bahwa ProKlim dapat dikembangkan dan dilaksanakan pada wilayah administratif paling rendah setingkat RW atau dusun dan paling tinggi setingkat kelurahan atau desa.
Komponen utama proklim adalah Adaptasi dan Mitigasi. Adaptasi meliputi : Pengendalian kekeringan banjir longsor, Peningkatan ketahanan pangan, Pengendalian penyakit terkait iklim, Antisipasi kenaikan muka laut, rob, abrasi, erosi akibat angin dan gelombang air laut.
Sedangkan Mitigasi meliputi : Pengelolaan sampah limbah padat dan cair, Penggunaan energi terbarukan dan konservasi energi, Budidaya pertanian rendah emisi GRK, Peningkatan tutupan vegetasi, Pecegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. (Sumber: Direktorat Pengendalian Perubahan Iklim, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan)
Alhamdulillah Desa Pagersari menjadi salah satu peserta dalam acara sosialisasi PROKLIM yang dilakukan Balai Lingkungan Hidup Kabupaten Kendal dan Provinsi Jawa Tengah yang berlangsung dua hari dari tanggal 21- 22 Februari 2019.
Diharapkan semoga kedepan dapat mengedukasi warga Pagersari untuk bersama sama menjaga kelestarian alam dan lingkungan. Salam Lestari!!
Share :