Potensi

Pasar Desa Pagersari Patean

Kemajuan Perdagangan Desa turut menentukan tingkat kesejahteraan masyarakat desa. Situasi transaksi perdagangan berbagai komoditas hasil produksi perdesaan mencerminkan potensi putaran uang di desa. Nilai tambah dari hasil perdagangan komoditas pertanian / sektor perdesaan yang diterima masyarakat desa bermanfaat untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat desa seperti pendidikan dan kesehatan. Salah satu pendukung kemajuan perdagangan desa adalah keberadaan pasar desa. Sehubungan dengan itu hadirnya pasar desa yang representatif sangat dibutuhkan.

Kelahiran Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang memberikan kewenangan yang lebih besar kepada Desa memberikan peluang untuk meningkatkan nilai tambah pasar desa dan lebih maksimal dirasakan oleh Desa yang ujungnya akan dirasakan oleh masyarakat.

Dulu Pasar Desa ini pernah ramai jadi pusat perdagangan, sekarangpun nampaknya auranya masih ada, terbukti masih berlangsungnya transaksi jual beli disaat saat tertentu. Kedepan harapannya dapat kita hidupkan kembali, karena posisinya yang sangat strategis, berada di jalur provinsi serta dekat dengan perbatasan dengan kabupaten lain.

Kami tunggu kiprah para enterpreuner muda dengan hasil usahanya untuk bersama meramaikan kembali pasar desa kita tercinta.

Share :