Pemberian bantuan operasional sebagai salah satu upaya pembinaan terhadap Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa ( LPMD).
Tugas Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah Menyusun rencana pembangunan yang partisipatif. Menggerakkan swadaya gotong royong masyarakat. Melaksanakan dan mengendalikan pembangunan.
Share :