Berita

Pengecatan Rumah warga penerima manfaat PKH

  • 26-02-2020
  • pagersari
  • 288

Pemerintah Desa Pagersari bersama BABINSA KORAMIL Patean, BABINKAMTIBMAS POLSEK Patean dan Tim Pendamping PKH telah melakukan penandaan warga pra sejahtera dengan melakukan pengecatan di rumah-rumah warga . Rumah yang dicat tersebut juga sebagai tanda bahwa penghuni telah memperoleh bantuan sosial dari Pemerintah Pusat.

Bantuan sosial itu berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)/Kartu Indonesia Sehat (KIS). Masing-masing warga akan mendapatkan jenis bantuan sesuai kategori yang dibutuhkan.

“Tujuan pemberian tanda di rumah Keluarga Penerima Manfaat adalah untuk memastikan bantuan program pengentasan kemiskinan itu tepat sasaran,” ungkap PJ Kepala Desa Pagersari, Bapak Ahmadi, SH.

Pengecatan dilakukan sejak januari 2020 lalu di empat Dusun, yakni Bungkaran, Pagersari, Paturen 1 dan Paturen 2.

Share :