Sebagai bentuk permusyawaratan tertinggi di desa untuk merencanakan pembangunan di desa berdasarkan usulan dari masyarakat yg telah disusun oleh rim RKP desa Pagersari.
Dihadiri perwakilan elemen masyarakat RT, RW, LPMD, Karang Taruna, PKK, Linmas kader kesehatan dll.
Share :