Semoga bisa menyesuaikan dengan teknologi, jaman semakin berkembang, perangkat desa harus terus belajar.
Kegiatan berlangsung di pendopo kabupaten Kendal, pengukuhan tambahan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun masa kerja.
Berlangsung di Kecamatan Patean, diikuti perangkat desa se Kecamatan Patean